Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Pemerintah Iran secara resmi mengumumkan 40 hari masa berkabung nasional dan penetapan libur kerja selama satu minggu penuh, menyusul gugurnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Pucuk pimpinan tertinggi di Iran tersebut dinyatakan syahid dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang terjadi pada hari Sabtu (28/2/2026).
Pengumuman duka cita mendalam terkait masa berkabung Iran ini dilaporkan pertama kali oleh kantor berita Fars. Kebijakan ini diambil sesaat setelah stasiun televisi pemerintah Iran mengonfirmasi secara langsung kepada publik bahwa tokoh paling berpengaruh di negara tersebut telah gugur akibat gempuran militer musuh.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, pada hari Sabtu, angkatan bersenjata Amerika Serikat bersama militer Israel melancarkan serangkaian serangan udara terhadap sejumlah target strategis di dalam wilayah kedaulatan Iran. Salah satu titik gempuran paling parah dilaporkan menyasar area ibu kota Teheran.
Agresi militer berskala besar yang digerakkan oleh Washington bersama sekutu terdekatnya di kawasan Timur Tengah itu berakibat fatal. Serangan mematikan tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur fisik yang sangat masif di berbagai titik. Otoritas terkait mencatat bahwa gempuran itu juga secara tragis menelan korban jiwa dan menyebabkan luka-luka di pihak penduduk sipil.
Menanggapi tewasnya sang pemimpin tertinggi, militer Teheran segera mengambil tindakan pembalasan yang terukur. Agresi AS dan Israel tersebut dibalas langsung oleh Iran dengan melancarkan gelombang serangan rudal balasan ke wilayah Israel. Selain itu, tembakan rudal balasan ini juga diarahkan secara spesifik ke sejumlah instalasi dan pangkalan militer Amerika Serikat yang beroperasi di wilayah Timur Tengah.
















