Melawi  

Polsek Nanga Pinoh Mediasi Kasus Video Viral Perundungan Remaja, Sepakat Berdamai

Suasana proses mediasi kasus dugaan perundungan remaja yang melibatkan kedua belah pihak beserta orang tua di Mapolsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, Rabu (25/2/2026).
Suasana proses mediasi kasus dugaan perundungan remaja yang melibatkan kedua belah pihak beserta orang tua di Mapolsek Nanga Pinoh, Polres Melawi, Rabu (25/2/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI – Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Pinoh menindaklanjuti peredaran sebuah video viral di media sosial yang memuat dugaan kasus perundungan remaja.

Pada Rabu (25/2/2026), aparat kepolisian langsung memanggil pihak-pihak yang terlibat guna melakukan penelusuran fakta lapangan sekaligus memfasilitasi proses mediasi secara kekeluargaan.

Baca Juga: Kasus Pembulian Viral di Melawi: Pelaku Menangis Minta Maaf di Kantor Polisi

Langkah responsif dari kepolisian ini dilakukan untuk memastikan kebenaran peristiwa yang sesungguhnya terjadi, sekaligus mencegah simpang siur informasi di tengah masyarakat.

Dalam proses penyelesaian masalah (problem solving) yang digelar di Markas Polsek Nanga Pinoh tersebut, kedua belah pihak yang terekam dalam video hadir secara langsung dengan pengawasan dan pendampingan orang tua masing-masing.

Berdasarkan hasil musyawarah yang berlangsung dalam suasana kondusif, seluruh pihak yang berseteru akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus perundungan remaja ini melalui jalur damai.

Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian diikat secara formal melalui penandatanganan surat pernyataan bersama. Dokumen ini menjadi bentuk komitmen tegas dari para remaja yang terlibat untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Menyikapi ramainya sorotan publik terhadap insiden ini, Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain, mengeluarkan imbauan tegas kepada para pengguna media sosial.

Aipda Arbain meminta masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi atau menyimpulkan suatu kejadian hanya berdasarkan cuplikan video tanpa adanya penjelasan resmi dari aparat berwenang.