Melawi  

Tim Gabungan Gelar Razia Satpol PP Melawi Saat Ramadan, Jaring 3 Pasangan di Luar Nikah

Aparat gabungan menyisir lorong kamar sebuah penginapan saat menggelar operasi penertiban Perda di Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Aparat gabungan menyisir lorong kamar sebuah penginapan saat menggelar operasi penertiban Perda di Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MELAWI – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Melawi menggelar operasi penertiban di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan penginapan di Kota Nanga Pinoh pada Kamis (25/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam pelaksanaan razia Satpol PP Melawi ini, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan di luar nikah dan dua individu tanpa identitas diri.

Baca Juga: Razia di Pontianak, Dua Anggota TNI Terjaring di Tempat Hiburan Malam oleh Pomdam XII/Tanjungpura

Operasi penertiban yang menyasar sejumlah hotel dan tempat hiburan malam ini langsung membuahkan hasil saat petugas menyisir area penginapan.

Saat melakukan pengecekan di Hotel Kharisma, Nanga Pinoh, tim gabungan mendapati tiga pasangan pria dan wanita yang sedang berada berduaan di dalam kamar.

Ketika petugas meminta keterangan dan bukti dokumen pernikahan yang sah, ketiga pasangan tersebut sama sekali tidak dapat menunjukkannya. Mereka kemudian dipastikan berstatus sebagai pasangan di luar nikah.

Selain itu, dalam penyisiran yang sama, petugas juga mendapati dua orang warga yang kedapatan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai kelengkapan identitas resmi.

Kegiatan penertiban ini secara khusus bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Melawi.

Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat luas, terlebih selama masa pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.