“Akses lokasi PLBN Aruk paling dekat dengan Kota Singkawang yang ditinggali mayoritas masyarakat Tionghoa yang merayakan Imlek, sehingga Aruk memiliki risiko besar terhadap pemasukan media pembawa yang dapat menularkan HPHK, HPIK maupun OPTK. Sehingga pengawasan perlu kami tingkatkan dalam rangka menyambut hari raya Imlek,” tegas Reno.
Peningkatan pengawasan ini merupakan komitmen Karantina dalam menjaga keamanan hayati, terutama pada momentum hari besar keagamaan yang identik dengan lonjakan lalu lintas orang dan barang.
Karantina mengimbau seluruh pelintas batas untuk mematuhi aturan dengan melengkapi dokumen resmi sebelum membawa masuk komoditas pertanian, peternakan, maupun perikanan.
(FR)
















