Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Karantina Kalimantan Barat beserta jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak guna membahas penguatan pengawasan serta antisipasi dini terhadap ancaman penyakit lintas batas.
Baca Juga: Karantina Kalbar Perkuat Sinergi Pendidikan, Terima Siswa Prakerin di PLBN Jagoi Babang
Pertemuan ini berfokus pada sinkronisasi langkah mitigasi terhadap risiko masuknya Virus Nipah dan penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) melalui jalur pelabuhan, Selasa (04/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalbar, Ferdi, berdiskusi langsung dengan pihak BKK Pontianak untuk menyepakati mekanisme pengawasan penumpang dan komoditas yang lebih terintegrasi.
Sinergi ini bertujuan memastikan setiap potensi ancaman penyakit zoonosis maupun penyakit hewan menular dapat dideteksi sedini mungkin sebelum masuk ke wilayah domestik.
Kepala BKK Kelas I Pontianak, Mokhamad Zainul Mukhorobin, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurutnya, koordinasi antarinstansi di pintu masuk negara adalah hal krusial.
“Koordinasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari standar biosekuriti kita di pintu masuk negara. Kami bersinergi penuh agar pengawasan terhadap risiko penyakit zoonosis seperti Nipah dapat berjalan maksimal tanpa mengganggu kelancaran logistik,” ungkap Zainul.
Baca Juga: Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia
Sementara itu, Ferdi menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tindakan pencegahan di lapangan, khususnya di area pelabuhan yang menjadi salah satu titik rawan.
















