Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pontianak baru-baru ini.
Edi menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur memerlukan pendekatan yang berbeda dibandingkan kasus orang dewasa.
“Tentu ini penanganannya agak beda. Kalau pelakunya anak-anak, ini kan ada perlakuan yang berbeda dengan orang dewasa,” ujar Edi Kamis (5/2/2026)
Terkait desakan masyarakat mengenai efek jera bagi pelaku perundungan, Edi menjelaskan bahwa dalam koridor hukum dan perlindungan anak, sanksi yang diberikan lebih mengarah pada pembinaan mental dan perilaku, bukan hukuman pidana murni layaknya kriminal dewasa.
Baca Juga: Dua Siswi MTs Negeri Singkawang Diduga Jadi Target Percobaan Penculikan
“Efek jeranya kalau anak kan ada pembinaan, karena tidak bisa langsung dilakukan tindakan hukum seperti anak (orang) dewasa itu,” jelasnya.
Untuk menangani persoalan ini secara komprehensif, Edi memastikan Pemerintah Kota Pontianak terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) hingga kepolisian.
















