Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Berdasarkan penimbangan awal, total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan mencapai 0,4 gram. Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah dibawa ke Mapolsek Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah wujud komitmen kepolisian dalam memberantas Tindak Pidana Narkotika di wilayahnya.
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional. Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Marianus, Rabu (4/2).
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap AS dan melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
(Ariya)
















