Sambas  

Tembus Pasar Luar Negeri, 25 Ton Semangka Aruk Diekspor Senilai Rp114 Juta

Petugas Karantina memeriksa kualitas fisik semangka segar berukuran besar sebelum dimuat ke dalam truk untuk diekspor melalui PLBN Aruk. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Karantina memeriksa kualitas fisik semangka segar berukuran besar sebelum dimuat ke dalam truk untuk diekspor melalui PLBN Aruk. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Realisasi ekspor semangka sebanyak lima kali dengan total 25 ton ini menunjukkan bahwa produk petani kita memiliki kualitas yang diakui di pasar internasional. Ini adalah awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di perbatasan pada tahun 2026,” ujar Reno.

Peningkatan aktivitas ekspor ini juga mencerminkan tingginya kepercayaan para pelaku usaha terhadap sistem pengawasan dan efisiensi layanan karantina di gerbang perbatasan.

Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memfasilitasi perdagangan dengan mempercepat proses layanan melalui digitalisasi sistem serta standardisasi prosedur internasional.

(FR)