Faktakalbar.id, PONTIANAK – Karantina Kalimantan Barat melaksanakan apel rutin guna memperkuat koordinasi dan kedisiplinan pegawai di lingkungan kerja.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan strategis terkait transformasi digital dan penataan administrasi internal, Senin (02/02/2026).
Baca Juga: Kirim 15 Ton Jengkol Pontianak ke Jakarta, Karantina Pastikan Bebas OPTK
Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, dalam amanatnya menyoroti pentingnya optimalisasi aplikasi Srikandi sebagai basis utama tata naskah dinas.
Ia mewajibkan seluruh pegawai untuk memiliki dan memantau aplikasi tersebut minimal tiga kali sehari.
Hal ini bertujuan agar seluruh disposisi serta surat tugas dapat terkelola dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menghambat kinerja organisasi.
Selain aspek digital, disiplin administrasi kepegawaian juga menjadi poin krusial yang ditekankan.
Ferdi menegaskan bahwa prosedur pengajuan cuti harus dilakukan secara tertib sebelum pelaksanaan demi menjaga akurasi data kepegawaian.
Ferdi juga meminta adanya penguatan di sektor kehumasan untuk meningkatkan citra instansi.
Baca Juga: Dorong Produk Lokal Mendunia, Karantina Kalbar Gelar Sosialisasi Ekspor di PLBN Jagoi Babang
Para pegawai diharapkan berperan aktif mendokumentasikan setiap kegiatan layanan, mulai dari sertifikasi ekspor hingga tindakan penahanan komoditas, agar publik mendapatkan informasi yang akurat.
Tak lupa, ia juga menyinggung peran pegawai dalam membimbing mahasiswa magang.
















