Faktakalbar.id, KETAPANG – Komoditas turunan kelapa sawit kembali menunjukkan perannya sebagai primadona perdagangan antarwilayah.
Sebanyak 1.500 ton Palm Kernel Expeller (PKE) asal Kendawangan resmi diberangkatkan menuju Lampung menggunakan kapal KM Bahari 12, Minggu (01/02/2026).
Pengiriman PKE tersebut dilakukan oleh PT AAI atas permintaan PT AJP di Lampung dengan estimasi nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.
Komoditas ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai bahan baku campuran industri pakan ternak, seiring tingginya permintaan PKE di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelum diberangkatkan, seluruh muatan PKE menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas Karantina Kalimantan Barat dari Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan komoditas yang dikirim telah memenuhi persyaratan karantina, bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Baca Juga: Antisipasi Virus Nipah dan PPR, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di Batas Negara
Penanggung Jawab Satpel Ketapang, Danu Suprayogo menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari administrasi hingga fisik.
















