Antisipasi Virus Nipah dan PPR, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di Batas Negara

Petugas Karantina Kalimantan Barat sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tas dan bagasi mobil penumpang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Petugas Karantina Kalimantan Barat sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tas dan bagasi mobil penumpang di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) secara resmi meningkatkan status kewaspadaan terhadap potensi masuknya penyakit hewan menular strategis, khususnya Virus Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR).

Baca Juga: Dorong Produk Lokal Mendunia, Karantina Kalbar Gelar Sosialisasi Ekspor di PLBN Jagoi Babang

Langkah preventif ini diambil guna melindungi kesehatan publik serta menjaga stabilitas ekonomi sektor peternakan di wilayah Kalimantan Barat, Sabtu (31/01/2026).

Kepala Balai Karantina Kalbar, Ferdi, mengungkapkan bahwa Virus Nipah menjadi fokus utama karena sifatnya yang zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia.

Virus yang dibawa oleh kelelawar pemakan buah ini dapat menjangkiti babi sebelum akhirnya menular ke manusia dengan tingkat kematian yang tergolong tinggi.

“Gejalanya bervariasi, mulai dari demam dan nyeri otot hingga gangguan pernapasan, bahkan dapat berkembang menjadi radang otak,” jelas Ferdi dalam keterangan resminya.

Selain Nipah, ancaman penyakit PPR juga diantisipasi.

Meski tidak menular ke manusia, PPR sangat mematikan bagi ternak kambing dan domba, sehingga berpotensi memicu kerugian ekonomi besar bagi para peternak jika terjadi kematian massal.

Baca Juga: Tertibkan Administrasi PPNS dan Senpi, Karantina Kalbar Terima Kunjungan Polres Ketapang

Sebagai langkah konkret, Karantina Kalbar telah menginstruksikan seluruh satuan pelayanan, terutama di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, untuk memperketat pemeriksaan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, hingga barang bawaan penumpang.

Pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan instansi lintas sektor di perbatasan seiring meningkatnya aktivitas perlintasan orang dan barang.