“Kondisi udara beberapa hari terakhir tidak sehat. Sekolah kami minta memindahkan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler ke dalam ruangan,” ujar Sri Sujiarti, Sabtu (31/1/2026).
Selain pembatasan aktivitas fisik, Disdikbud juga mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker selama berada di lingkungan satuan pendidikan.
Para kepala sekolah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan ketat guna memastikan aturan ini berjalan efektif.
Lebih lanjut, pihak sekolah diminta menjalin komunikasi dengan orang tua atau wali murid agar anak-anak mereka membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.
Siswa juga dianjurkan untuk meningkatkan konsumsi air putih dan makanan bergizi guna menjaga imunitas tubuh selama musim asap berlangsung.
Baca Juga: Respon Cepat, Satgas Karhutla Kodaeral XII Padamkan Api di Wajok Hulu dan Serdam
(Mira)
















