“Semoga moratorium segera dicabut. Ini akan kita kawal terus sampai ke pusat. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam proses pembentukan KSP,” kata Herwani.
Sejarah Baru Wilayah Pesisir
Bupati Sambas, Satono, menilai hasil sidang paripurna ini merupakan sejarah baru bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
Khususnya bagi warga yang berdomisili di wilayah pesisir yang mencakup Kecamatan Pemangkat, Semparuk, Selakau, Salatiga, dan Selakau Timur.
Baca Juga: Pemkab Sambas dan Bank Kalbar Siapkan Skema Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
Menurut Satono, persetujuan ini adalah jawaban atas penantian panjang masyarakat di wilayah tersebut.
“Semoga langkah yang kita ambil hari ini menjadi amal ibadah karena ini adalah sejarah bagi kita, yang mana penantian puluhan tahun masyarakat akhirnya disetujui di era Satono-Hero. Ini merupakan bentuk dukungan kami dalam mewujudkan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Satono.
(*Red)
















