Dishub Pontianak Buka Diklat Gratis bagi Pengemudi Angkutan Umum

Dishub Pontianak menggelar diklat gratis untuk meningkatkan kompetensi dan keselamatan pengemudi.
Dishub Pontianak menggelar diklat gratis untuk meningkatkan kompetensi dan keselamatan pengemudi. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kerja sama ini penting agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan standar dan kebutuhan di lapangan. Harapannya, pengemudi angkutan umum di Pontianak memiliki kompetensi yang diakui,” ucapnya.

Syarat dan Pendaftaran

Mengingat kuota yang sangat terbatas, Dishub Pontianak menerapkan sistem pendaftaran yang ketat. Calon peserta diimbau untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas kuota terpenuhi.

“Kuota hanya 50 orang. Kami mengimbau para pengemudi angkutan umum agar segera mendaftar sebelum kuota habis,” tegas Trisna.

Adapun persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi calon peserta antara lain:

  1. Mengisi formulir pendaftaran.

  2. Melampirkan surat pernyataan bermaterai.

  3. Fotokopi ijazah terakhir.

  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  6. Pas foto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.

Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran dapat dilakukan melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Mobilitas, Pemkot Pontianak Perkuat Kapasitas SDM Dishub Lewat Pelatihan Disiplin

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan fasilitas lengkap selama pelatihan berlangsung.

“Melalui diklat ini, kami berharap pelayanan angkutan umum di Kota Pontianak semakin aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan penumpang,” pungkas Trisna.

(*Red)