KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Korupsi

Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR. (Dok: Wikipedia)
Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR. (Dok: Wikipedia)

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Pantauan di lokasi menunjukkan Wali Kota Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.36 WIB.

Maidi tampak mengenakan jaket biru dan topi hitam saat memasuki lobi gedung. Ia memberikan pernyataan singkat kepada wartawan yang telah menunggunya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

“Saya tidak pernah lelah membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saja,” ucap Maidi singkat kepada wartawan.

Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Selain mengamankan Maidi, KPK turut membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen fee proyek infrastruktur.

KPK saat ini sedang mendalami aliran dana dari pihak rekanan serta penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga menyimpang.

Baca Juga: Pejabat Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya: Kami Beri Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Hingga Selasa pagi (20/1), pemeriksaan intensif masih berlangsung di markas lembaga antirasuah. Aktivitas di Balai Kota Madiun terpantau lengang pasca-penangkapan orang nomor satu di kota tersebut.

(*Sari)