“Tim kemudian melakukan pembuntutan secara intensif hingga kendaraan tersebut berhenti di sebuah rumah di kawasan permukiman padat,” ujar Aiptu Ade saat memberikan konfirmasi pada Jumat (16/1/2026) malam.
Baca Juga: 74 TKI Tiba di Entikong Setelah Dideportasi Malaysia
Gerebek Penampungan Ilegal
Setelah memastikan lokasi pemberhentian yang diduga kuat sebagai tempat penampungan, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya, di dalam rumah tersebut ditemukan total 20 orang yang diduga kuat sebagai calon TKI nonprosedural.
Saat ini, seluruh calon pekerja migran tersebut telah diamankan untuk pendataan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan penyalur yang memfasilitasi pengiriman tenaga kerja secara ilegal melalui jalur Kalimantan Barat.
(Natash)
















