Kejar Dana Bantuan Pusat, BNPB Validasi 37.888 Rumah Rusak Akibat Banjir Aceh Tamiang

Pembekalan calon enumerator dan verfikator rumah terdampak banjir longsor di Aceh Tamiang bagi mahasiswa dan Praja IPDN pada Kamis (15/1).
Pembekalan calon enumerator dan verfikator rumah terdampak banjir longsor di Aceh Tamiang bagi mahasiswa dan Praja IPDN pada Kamis (15/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Gandeng Swasta dan Kementerian, BNPB Pastikan Ribuan Huntara di Aceh Tamiang Berada di Zona Aman

Hasil validasi lapangan nantinya akan menjadi dokumen legal yang menentukan besaran bantuan yang akan diterima oleh pemerintah daerah untuk pemulihan masyarakat.

“Nantinya, hasil validasi dan verifikasi data lapangan akan disahkan menjadi dokumen R3P Kabupaten yang akan menjadi dasar pengusulan pembiayaan bantuan ke pemerintah pusat,” jelas perwakilan BNPB.

BNPB berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tidak terjadi penyelewengan dan bantuan benar-benar sampai kepada korban yang rumahnya mengalami kerusakan rumah sesuai kriteria.

“BNPB memastikan akan terus mendampingi pelaksanaan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi Aceh dan memastikan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan secara akuntabel, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

(*Red)