Antisipasi Cuaca Ekstrem, Edi Kamtono Instruksikan Belanja Modal Dimulai Awal Tahun

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan keterangan terkait kerusakan fasilitas umum pasca demonstrasi. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak instruksikan belanja modal dimulai Januari 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Ia meminta agar pelaksanaan belanja modal, khususnya proyek fisik, segera dimulai sejak awal tahun 2026.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Bangun SPALD-T Tahun Ini, Targetkan 16 Ribu Sambungan

Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari kendala teknis akibat faktor cuaca maupun kondisi pasang air laut yang kerap terjadi di penghujung tahun.

Instruksi tersebut disampaikan Edi usai penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama para kepala OPD di Ruang Kerja Wali Kota Pontianak, Selasa (13/1).

“Saya sudah perintahkan agar belanja modal mulai dilaksanakan sejak Januari dan Februari. Ini penting supaya pekerjaan tidak terlambat, kualitasnya terjaga, dan tidak terganggu musim hujan atau air pasang,” tegas Edi Kamtono.

Evaluasi Serapan Anggaran 2025

Dalam kesempatan tersebut, Edi turut memaparkan hasil evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025. Secara umum, serapan anggaran mencapai angka 93 persen.

Meski tergolong tinggi, ia memberikan catatan khusus bagi OPD dengan anggaran besar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan.

Menurut Edi, penyerapan pada dinas-dinas tersebut belum optimal karena proses lelang yang baru dimulai pada pertengahan tahun. Hal ini menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa terjadi karena beberapa faktor, seperti penghematan, pendapatan yang melebihi target, serta sisa dana lelang,” jelasnya.

Transparansi dan Lingkungan

Wali Kota menekankan bahwa perjanjian kinerja yang disepakati bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar pengukuran keberhasilan pembangunan yang mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Baca Juga: Benahi Fasilitas Kesehatan, Pemkot Pontianak Targetkan Seluruh Puskesmas Layak Pakai di 2027

Ia meminta jajarannya bekerja dengan prinsip transparansi dan memperhatikan dampak lingkungan.

“Yang paling penting itu cepat, transparan, dan peduli dengan lingkungan di mana kegiatan dilaksanakan,” tambahnya.

Dengan memulai belanja modal lebih awal, Pemerintah Kota Pontianak optimis manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat tepat waktu tanpa harus terburu-buru di akhir tahun anggaran.

(*Red)