Ganggu Ketertiban, Belasan Motor Knalpot Brong di Tayan Hilir Diamankan Polisi

Personel Polsek Tayan Hilir saat memeriksa kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong, Senin (12/1).
Personel Polsek Tayan Hilir saat memeriksa kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong, Senin (12/1). (Dok. Ist)

Amankan 16 Unit Kendaraan

Berdasarkan hasil kegiatan di lapangan, Polsek Tayan Hilir berhasil menjaring belasan pelanggar.

Sebanyak 16 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong diamankan dan diberikan sanksi penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polres Kayong Utara ‘Bersih-bersih’ Knalpot Brong, Pelanggar Langsung Kena Tilang

Wakapolsek Tayan Hilir, Iptu Dadang Sudarmo, menegaskan bahwa operasi ini memiliki tujuan ganda.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Penertiban ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan,” tegas Iptu Dadang Sudarmo usai kegiatan.

Polsek Tayan Hilir berharap melalui penertiban knalpot brong yang rutin ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya semakin meningkat, sehingga situasi lingkungan menjadi lebih kondusif.

(*Red)