Ganggu Ketertiban, Belasan Motor Knalpot Brong di Tayan Hilir Diamankan Polisi

Personel Polsek Tayan Hilir saat memeriksa kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong, Senin (12/1).
Personel Polsek Tayan Hilir saat memeriksa kendaraan roda dua yang terjaring dalam kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong, Senin (12/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hilir menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukum Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Senin (12/1/2026).

Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat aparat kepolisian terhadap maraknya keluhan masyarakat mengenai kebisingan suara kendaraan yang mengganggu kenyamanan.

Baca Juga: Resahkan Warga, 27 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Tumbang Titi

Kegiatan penertiban dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Fokus utama operasi ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing yang menghasilkan suara bising.

Sasaran Lokasi Pendidikan

Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan area di sekitar lingkungan pendidikan, salah satunya di kawasan SMA Negeri 01 Tayan Hilir.

Pemilihan lokasi ini dinilai strategis untuk menekan penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar dan remaja.

Selain menyisir area sekolah, personel kepolisian juga melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan raya.

Petugas melakukan penindakan langsung (tilang/teguran) terhadap pengendara yang tertangkap tangan melintas menggunakan knalpot yang tidak standar tersebut.

Amankan 16 Unit Kendaraan

Berdasarkan hasil kegiatan di lapangan, Polsek Tayan Hilir berhasil menjaring belasan pelanggar.

Sebanyak 16 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot brong diamankan dan diberikan sanksi penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polres Kayong Utara ‘Bersih-bersih’ Knalpot Brong, Pelanggar Langsung Kena Tilang

Wakapolsek Tayan Hilir, Iptu Dadang Sudarmo, menegaskan bahwa operasi ini memiliki tujuan ganda.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Penertiban ini kami lakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan,” tegas Iptu Dadang Sudarmo usai kegiatan.

Polsek Tayan Hilir berharap melalui penertiban knalpot brong yang rutin ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya semakin meningkat, sehingga situasi lingkungan menjadi lebih kondusif.

(*Red)