Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Pelang Ketapang Pasca Penertiban Polda Kalbar

"Aktivitas tambang emas ilegal di Ketapang kembali terpantau di Desa Sungai Pelang pasca penertiban. Polda Kalbar diminta tindak tegas pemodal PETI."
Aktivitas tambang emas ilegal di Ketapang kembali terpantau di Desa Sungai Pelang pasca penertiban. Polda Kalbar diminta tindak tegas pemodal PETI. (Dok. Faktakalbar)

Faktakalbar.id, KETAPANG — Penindakan aparat penegak hukum tampaknya belum sepenuhnya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Pantauan langsung tim Faktakalbar pada awal Januari 2026 menemukan jejak aktivitas penambangan di KM 21–26, meskipun kawasan ini sempat menjadi target operasi Polda Kalimantan Barat pada akhir 2025.

Di lokasi tersebut, lubang bekas galian, tanah yang teraduk, serta jalur-jalur baru masih terlihat jelas.

Pada beberapa titik, endapan lumpur basah mengindikasikan bahwa lokasi itu belum lama ditinggalkan.

Baca Juga: Kapolda Kalbar: Alasan Perut di Tambang Ilegal Itu Bohong

Papan larangan memang berdiri tegak di pintu masuk, namun fakta di baliknya menunjukkan cerita berbeda.

“Penertiban itu hanya bikin mereka tiarap sebentar. Setelah itu jalan lagi. Dari KM 21 sampai KM 26 masih ada aktivitas,” ungkap Budi (nama samaran), sumber lapangan di Ketapang kepada Fakta Kalbar.

Menurut Budi, pola operasi para penambang kini dibuat lebih tersebar dengan skala lebih kecil untuk menghindari pantauan petugas.

Mesin berkapasitas kecil digunakan agar tidak mencolok, sementara kegiatan berskala besar digeser ke area yang lebih sulit dijangkau.

“Yang besar itu ke atas. Yang di bawah tetap bergerak pelan-pelan,” ujarnya.

Di lapangan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini tidak berdiri sendiri.

Budi menyebut terdapat jaringan yang mengatur logistik, keamanan, hingga suplai pekerja.

Kelompok-kelompok sosial tertentu diduga difungsikan sebagai tameng aktivitas ilegal tersebut. Pola ini menyebabkan penindakan di tingkat bawah kerap kali tidak menyentuh pengendali utamanya.

“Yang ditangkap itu hanya di lapangan. Bos besarnya tidak pernah kelihatan. Modalnya dari luar, bahkan dari Singapura. SDM lokal cuma dipakai, tapi uangnya keluar daerah,” jelas Budi.

Realitas ini membuat upaya pemberantasan PETI berpotensi hanya memotong ranting tanpa mencabut akarnya.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Kalimantan Barat telah memerintahkan agar tambang ilegal diberantas hingga ke jaringan pemodalnya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan.