Karantina Kalbar Gagalkan Masuknya Bibit Tanaman Ilegal di PLBN Entikong

Barang bukti bibit bugenvil dan biji mangga ilegal yang diamankan Karantina Kalbar di PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Barang bukti bibit bugenvil dan biji mangga ilegal yang diamankan Karantina Kalbar di PLBN Entikong. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kembali menggagalkan upaya pemasukan komoditas pertanian ilegal.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Perbatasan, Karantina PLBN Entikong Susun Strategi 2026

Petugas berhasil mengamankan 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang dibawa masuk tanpa dokumen resmi, Senin (12/01/2026).

Penahanan ini bermula saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap lalu lintas media pembawa di kawasan PLBN Entikong.

Saat diperiksa, seluruh bibit dan biji tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang dipersyaratkan oleh pemerintah Indonesia.

Tindakan tegas langsung diambil mengingat komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi.

Ketiadaan dokumen resmi dikhawatirkan berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kelestarian sektor pertanian dan keseimbangan ekosistem di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Tembus 9,8 Juta Kilogram, Ekspor Komoditas Pertanian via PLBN Jagoi Babang Meroket Tajam

Penanggung jawab Karantina Kalimantan Barat Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan urgensi penahanan tersebut.

Menurutnya, benih tanaman kerap menjadi pintu masuk tersembunyi bagi penyakit tumbuhan yang berbahaya.

“Bibit bugenvil dan biji mangga ini kami kategorikan berisiko tinggi karena berpotensi membawa OPTK yang dapat melumpuhkan sektor pertanian lokal. Tindakan penahanan ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam memproteksi wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman biologis,” tegas Swiet Sinay.

Sebagai garda terdepan di pintu masuk negara, Karantina Kalimantan Barat terus mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan karantina demi menjaga keamanan pangan nasional dan keberlanjutan ekosistem hayati Indonesia.

(ra)