Faktakalbar.id, NASIONAL – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan sikap tegas organisasinya terkait masalah hukum yang menimpa adiknya, Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yahya memastikan PBNU tidak akan ikut campur dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang telah menetapkan mantan Menteri Agama tersebut sebagai tersangka.
Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya memisahkan secara tegas antara hubungan persaudaraan dan proses penegakan hukum negara.
Meskipun memiliki ikatan darah, ia menyerahkan sepenuhnya nasib sang adik kepada mekanisme hukum yang berlaku tanpa berniat melakukan intervensi.
“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Gus Yahya kepada awak media di Jakarta.
















