Limbah Sawit Diduga Cemari Sungai Sekayuk, DPRD Sanggau Desak Tanggung Jawab PT APS 2

Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Roby Sugianto, saat meninjau langsung kondisi air Sungai Sekayuk yang diduga tercemar limbah sawit, Kamis (8/1).
Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Roby Sugianto, saat meninjau langsung kondisi air Sungai Sekayuk yang diduga tercemar limbah sawit, Kamis (8/1). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SANGGAU — Keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Desa Sekayuk, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.

Warga melaporkan bahwa aliran Sungai Sekayuk yang menjadi sumber air utama mereka tercemar oleh dugaan limbah sawit PT APS 2 (Agro Palindo Sakti).

Baca Juga: Polda Kalbar Periksa Limbah PT Bumi Perkasa Gemilang Diduga Cemari Sungai Kapuas

Kondisi sungai dilaporkan berubah drastis pada Kamis pagi (8/1/2026). Air yang biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari berubah warna menjadi gelap pekat dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang menyengat.

DPRD Sanggau Tinjau Lokasi

Merespons laporan mendesak tersebut, Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Roby Sugianto, langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Didampingi sejumlah anggota DPRD, aparat desa, dan perwakilan masyarakat, Roby melakukan inspeksi mendadak usai menghadiri kegiatan Natal yang diinisiasi Pemerintah Desa Sosok.

Di lokasi, Roby turut mengambil sampel air sungai sebagai bahan bukti awal. Ia menyayangkan kejadian ini karena bukan merupakan insiden pertama yang dikeluhkan warga.

“Ini bukan kejadian pertama. Berdasarkan laporan warga, pencemaran sudah terjadi berulang kali,” tegas Roby di sela-sela peninjauan.

Menurut pantauan Roby, pada malam sebelumnya kondisi air sungai terlihat sangat hitam. Meskipun sempat diguyur hujan, jejak pencemaran masih tampak jelas saat peninjauan dilakukan.

Baca Juga: Resahkan Warga, Diduga Aktivitas PETI di Landak Cemari Irigasi dan Ancam Gagalkan Panen Warga

Desakan Tanggung Jawab Perusahaan

Pihak legislatif menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan dan lingkungan, untuk memanggil pihak perusahaan.

Roby menekankan perlunya solusi permanen agar insiden pembuangan atau kebocoran limbah sawit PT APS 2 tidak terus berulang.