Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Pemerintah memastikan pengerjaan akses Jalan Lintas Timur di Kecamatan Putussibau Selatan, yang menjadi penghubung antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, kembali berlanjut pada tahun 2026.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengonfirmasi langsung kepastian proyek tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran jumbo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk ruas jalan strategis ini.
Baca Juga: Mulai Dikerjakan, Ini 8 Ruas Jalan Inpres di Kapuas Hulu
“Infonya Kapuas Hulu mendapatkan dana APBN untuk pembangunan jalan lintas Timur itu sebesar Rp140 miliar dan sudah kontrak, ” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Selasa (6/1/2026).
Meskipun nilai kontrak dan kepastian dana sudah di tangan, Fransiskus mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci berapa panjang ruas jalan yang akan tertangani dengan anggaran tersebut.
Bupati mengatakan, dirinya tidak tahu berapa ruas panjang jalan yang dikerjakan dengan anggaran Rp140 miliar tersebut.
Kendati demikian, kelanjutan proyek ini menjadi sinyal positif bagi pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan.
















