Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GMNI Pontianak: Ini Pengkhianatan Kedaulatan Rakyat!

Para pengurus dan anggota DPC GMNI Kota Pontianak berfoto bersama sambil mengepalkan tangan kiri ke udara sebagai simbol perlawanan dan semangat marhaenisme. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Para pengurus dan anggota DPC GMNI Kota Pontianak berfoto bersama sambil mengepalkan tangan kiri ke udara sebagai simbol perlawanan dan semangat marhaenisme. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pontianak menyatakan sikap tegas menolak munculnya kembali wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui mekanisme perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pernyataan sikap ini disampaikan secara resmi pada Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga: Datangi Dinas PUPR, GMNI Pontianak: Banjir Bukan Sekadar Faktor Alam, Tapi Masalah Tata Kota

GMNI Pontianak menilai, upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan parlemen merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi serta mengancam hak konstitusional warga negara.

Ketua DPC GMNI Kota Pontianak, Mahardhika Wardana, menegaskan bahwa wacana memindahkan kotak suara dari rakyat ke meja anggota dewan adalah bentuk arogansi elit politik.

Ia menyebut langkah tersebut berpotensi memangkas partisipasi publik secara drastis.

“Demokrasi kita dibangun di atas darah dan air mata reformasi untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka kita sedang bergerak menuju kekuasaan absolut di mana rakyat hanya menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri,” tegas Mahardhika.

Senada dengan Mahardhika, Wakil Bidang Politik dan Hukum DPC GMNI Kota Pontianak, Gearry Berca Nabasa Siregar, menyoroti dampak buruk dari sisi politik hukum.

Baca Juga: Gelar Forum di Bali, DPP GMNI Sepakat Akhiri Fragmentasi Internal Lewat Rekonsiliasi Nasional

Menurutnya, alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih untuk Pilkada tak langsung adalah argumen yang menyesatkan.

Gearry memperingatkan bahwa pemilihan lewat DPRD justru akan menyuburkan praktik politik transaksional di ruang tertutup.

“Jika pemilihan ditarik ke DPRD, kita hanya akan menyuburkan praktik ‘politik dagang sapi’ yang mengarah pada kekuasaan absolut para oligarki. Pemimpin yang lahir nantinya bukan lagi pelayan rakyat, melainkan tawanan kepentingan oligarki,” ujar Gearry.

Atas dasar tersebut, DPC GMNI Pontianak menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, menolak tegas segala bentuk wacana pengembalian Pilkada ke DPRD. Kedua, mendesak pemerintah dan DPR RI konsisten menjalankan sistem Pilkada langsung sebagai mandat reformasi.

Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal hak suara mereka.

Terakhir, GMNI meminta agar fokus perbaikan diarahkan pada penguatan pengawasan dan edukasi pemilih, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.

 (ra)