Faktakalbar.id, PONTIANAK – Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan modus “lecet lari” terjadi di kawasan Simpang Empat Traffic Light, Jalan Tanjung Hulu, Pontianak Timur. Peristiwa yang melibatkan dua unit mobil ini terjadi pada Minggu malam (4/1/2026).
Kejadian bermula saat korban menghentikan kendaraannya karena lampu lalu lintas menyala merah. Korban memastikan posisi mobilnya sudah berhenti total dan berada di jalur yang benar antrean.
Namun, secara tiba-tiba sebuah kendaraan lain dari arah belakang mencoba menyalip melalui sisi samping.
Baca Juga: Banjir Rob Pontianak Januari 2026 Diprediksi Capai 2 Meter
Karena posisi menyalip terlalu ke pinggir, mobil tersebut menyenggol bodi kendaraan korban hingga menyebabkan goresan panjang.
Kronologi Versi Korban
Korban menjelaskan detail kejadian tersebut melalui pesan singkat di grup WhatsApp. Ia menegaskan bahwa posisi mobilnya diam saat insiden terjadi.
















