Faktakalbar.id, JAKARTA – Gerakan Indonesia Cerah (GIC) menyoroti pentingnya pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
GIC menilai reformasi Polri bukan semata menjadi tanggung jawab internal institusi Bhayangkara, melainkan merupakan kepentingan nasional yang wajib didukung oleh seluruh komponen bangsa.
Koordinator GIC, Febry Wahyuni Sabran, menekankan bahwa sistem hukum yang baik adalah fondasi utama bagi Indonesia untuk mencapai status negara maju yang berkeadilan sosial tinggi.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.
“Kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat sipil menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perubahan berkelanjutan,” ujar Febry, Senin (5/1/2025).
Dukung Visi Pemerintah
Febry menuturkan bahwa kolaborasi adalah prasyarat mutlak untuk mencapai demokrasi hukum yang matang dan stabil. Hal ini selaras dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan penegakan hukum serta demokrasi sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
GIC meyakini bahwa reformasi Polri akan mengalami percepatan transformasi budaya pada tahun 2026 ini. Perubahan ini diharapkan tidak sekadar bersifat prosedural atau struktural, tetapi menyentuh aspek mendalam yakni budaya kerja dan mentalitas anggota.
Perubahan kultural dinilai menjadi kunci vital. Pasalnya, struktur dan regulasi saja tidak cukup untuk menghasilkan penegakan hukum yang benar-benar melayani kepentingan rakyat.
Baca Juga: Audiensi dengan Komite Reformasi Polri, AMSI Desak Perlindungan Jurnalis dan Setop Pelabelan Hoaks
Empat Dimensi Transformasi
Dalam pandangannya, Febry menjabarkan empat dimensi penting dalam transformasi budaya Polri yang harus dijalankan:
















