Faktakalbar.id, PHNOM PENH – Pernyataan resmi militer Thailand yang membantah adanya invasi ke wilayah Kamboja menuai sorotan tajam.
Pada Jumat (2/1/2026), juru bicara militer Thailand mengklaim bahwa tindakan mereka selama 21 hari pertempuran terakhir hanyalah upaya “mempertahankan dan merebut kembali wilayah sendiri” serta menindak aktivitas ilegal.
Baca Juga: Tegang! Militer Thailand Kutuk Keras Kamboja: Roket BM-21 Hantam Pemukiman, Warga Sipil Jadi Korban
Namun, klaim tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Laporan dari jurnalis dan warga sipil menunjukkan adanya kerusakan masif pada infrastruktur sipil di dalam wilayah Kamboja.
Desa-desa seperti Prey Chan dan Chork Chey dilaporkan rata dengan tanah, di mana rumah-rumah warga sipil dihancurkan menggunakan alat berat di bawah pengawalan pasukan bersenjata.
“The destruction of civilian houses in villages such as Prey Chan and Chork Chey—reported by residents and witnessed by international media—cannot be dismissed as collateral or misidentified locations. Civilian infrastructure was flattened, not dismantled for safety, and residents were displaced under the presence of armed forces,” ungkap laporan situasi tersebut.
Kontradiksi “Menghancurkan Pangkalan”
Narasi Thailand semakin dipertanyakan karena dalam pernyataannya, mereka mengakui memiliki tujuan untuk “menghancurkan pangkalan militer Kamboja”.
Pengakuan ini secara implisit membenarkan adanya tindakan militer lintas batas, mengingat tidak mungkin menghancurkan fasilitas militer negara lain tanpa memasuki wilayah kedaulatannya.
Baca Juga: Tegang! Militer Thailand Kutuk Keras Kamboja: Roket BM-21 Hantam Pemukiman, Warga Sipil Jadi Korban
Alasan Judi Online
Selain klaim wilayah, Thailand juga menggunakan alasan pemberantasan judi online ilegal untuk membenarkan operasi militernya.
Namun, dalih penegakan hukum ini dinilai tidak memiliki landasan hukum internasional yang mengizinkan sebuah negara mengirim pasukan, menghancurkan rumah, dan menduduki lahan negara tetangga.
Pihak Kamboja mendesak Thailand untuk segera menarik pasukannya, menghentikan tindakan sepihak, dan kembali pada mekanisme penyelesaian sengketa melalui Komisi Batas Bersama (Joint Boundary Commission) sesuai hukum internasional.
(ra)
















