“Korban sudah membuat laporan polisi, sudah diambil keterangan dan beberapa saksi juga sudah kami ambil keterangan,” bebernya.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika korban A, warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, hendak merayakan pergantian tahun di kawasan PTB Maros pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Sambil menunggu kerabatnya, korban menyalakan petasan.
Tindakan tersebut diduga memicu kemarahan seseorang yang melintas. Saksi mata sekaligus keponakan korban, Rahmat (21), mengungkapkan bahwa pamannya dikeroyok oleh sejumlah orang, di mana sebagian di antaranya mengenakan seragam.
“Dia kasih meletus petasan, yang kecilji. Ada polisi muda lewat sama pacarnya, berteriak siapa yang kasi meletus petasan jadi dijawab omku bilang saya,” kata Rahmat.
Setelah pengakuan tersebut, korban langsung mengalami tindakan kekerasan. Rahmat menyebut pamannya dipukuli secara membabi buta oleh sekelompok orang yang diduga oknum polisi tersebut.
“Omku diborongi (dikeroyok), dipukuli, ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada tidak,” tambah Rahmat.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan untuk mengungkap fakta di balik insiden kekerasan di malam tahun baru tersebut.
















