Gara-gara Petasan, Pria di Maros Babak Belur Diduga Dikeroyok Oknum Polisi

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan di kawasan PTB, Jumat (2/1).
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan di kawasan PTB, Jumat (2/1/2026). (Dok. Ist)

“Korban sudah membuat laporan polisi, sudah diambil keterangan dan beberapa saksi juga sudah kami ambil keterangan,” bebernya.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika korban A, warga Dusun Balangkasa, Desa Majannang, hendak merayakan pergantian tahun di kawasan PTB Maros pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita. Sambil menunggu kerabatnya, korban menyalakan petasan.

Baca Juga: Bentuk Empati Kepada Korban Bencana, Wali Kota Pontianak Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

Tindakan tersebut diduga memicu kemarahan seseorang yang melintas. Saksi mata sekaligus keponakan korban, Rahmat (21), mengungkapkan bahwa pamannya dikeroyok oleh sejumlah orang, di mana sebagian di antaranya mengenakan seragam.

“Dia kasih meletus petasan, yang kecilji. Ada polisi muda lewat sama pacarnya, berteriak siapa yang kasi meletus petasan jadi dijawab omku bilang saya,” kata Rahmat.

Setelah pengakuan tersebut, korban langsung mengalami tindakan kekerasan. Rahmat menyebut pamannya dipukuli secara membabi buta oleh sekelompok orang yang diduga oknum polisi tersebut.

“Omku diborongi (dikeroyok), dipukuli, ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam, ada tidak,” tambah Rahmat.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan untuk mengungkap fakta di balik insiden kekerasan di malam tahun baru tersebut.