Banjir dan bencana ekologis lain pada periode 2024–2025 juga memperlihatkan dampak jangka panjang terhadap pendidikan dan kesehatan perempuan. Ribuan sekolah rusak atau terpaksa menghentikan kegiatan belajar, sementara fasilitas kesehatan kewalahan.
Perempuan, khususnya ibu dan remaja putri, menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan reproduksi, sanitasi layak, dan kebutuhan spesifik lainnya. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kondisi saat bencana, tetapi juga pada keberlanjutan kualitas hidup perempuan dalam jangka panjang.
Pada akhir tahun ini, semakin terlihat bahwa pendekatan kebijakan masih bertumpu pada respons darurat dan pembangunan fisik.
Padahal krisis yang dihadapi bersifat struktural dan jangka panjang. Pemerintah telah menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam seluruh fase penanganan bencana, dari mitigasi hingga pemulihan.
Ini mencakup sistem peringatan dini yang inklusif, akses layanan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, penyediaan ruang aman di pengungsian, serta keterlibatan perempuan dalam perencanaan kebijakan.
Tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut hadir secara konsisten di lapangan, bukan berhenti pada level regulasi.
Rencana Aksi Nasional tentang Gender dan Perubahan Iklim 2024-2030 memberi kerangka penting dengan menegaskan bahwa adaptasi iklim tidak akan efektif tanpa pemberdayaan perempuan. Relevansinya menjadi nyata ketika kerusakan lingkungan.
Banjir berulang, degradasi hutan, dan rusaknya ekosistem terbukti memperbesar kerentanan sosial perempuan di wilayah terdampak.
Dokumen ini menempatkan perempuan sebagai aktor strategis dalam ketahanan iklim, bukan sekadar penerima dampak. Namun, seperti banyak kebijakan lingkungan lainnya, tantangan utama terletak pada implementasi lintas sektor dan keberlanjutan anggaran, terutama agar perspektif gender benar-benar hadir di lapangan, bukan berhenti di tingkat perencanaan.
Baca Juga: Tepuk Tangan Pemerintah Berani Cabut Izin Tambang, tapi Tunggu Dulu!
Dalam konteks kebijakan publik, sejumlah langkah strategis menjadi semakin mendesak. Integrasi data lingkungan dengan data sosial terpilah gender diperlukan agar kebijakan tidak berhenti pada hitungan kerugian materi.
Layanan esensial termasuk kesehatan reproduksi dan ruang aman harus menjadi standar minimum dalam setiap penanganan bencana.
Program pemulihan ekonomi pasca bencana perlu menempatkan perempuan sebagai aktor utama, didukung pendidikan dan literasi yang menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai subjek.
Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat lokal maupun nasional, harus diperluas secara bermakna.
Kerusakan lingkungan di Indonesia bukan semata persoalan cuaca dan infrastruktur, melainkan persoalan keadilan sosial. Banjir Sumatera di penghujung tahun ini menjadi refleksi dari persoalan yang lebih besar sebuah lampu merah di tengah jalan pembangunan nasional yang menunjukkan bahwa tata kelola lingkungan dan kebijakan publik yang mengabaikan perspektif gender akan selalu timpang.
Dalam situasi ini, perempuan menanggung dampak paling berat, tetapi justru paling sedikit dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Jika pengalaman perempuan tidak dijadikan salah satu dasar perumusan kebijakan, maka ketahanan iklim hanya akan berhenti sebagai jargon pembangunan.
Oleh karena itu, kerusakan lingkungan harus dipahami sebagai persoalan keadilan sosial yang menuntut perubahan cara pandang dan kebijakan.
Bencana ekologis yang berulang pada 2024–2025 menjadi peringatan bahwa pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan perspektif gender akan terus melahirkan krisis.
Perempuan tidak boleh terus diposisikan hanya sebagai korban dalam statistik bencana, melainkan harus diakui sebagai subjek kebijakan dan bagian dari solusi.
Tanpa menjadikan pengalaman dan pengetahuan perempuan sebagai dasar perumusan kebijakan lingkungan dan kebencanaan, upaya membangun ketahanan iklim yang adil dan berkelanjutan akan selalu timpang.
Baca Juga: Tepuk Tangan Pemerintah Berani Cabut Izin Tambang, tapi Tunggu Dulu!
Oleh : Dewi Valentin (Bhavani Indonesia)
*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi
















