Kejagung Ungkap 4 Kasus Korupsi Terbesar: Dari Tata Kelola Minyak hingga Digitalisasi Pendidikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat memberikan keterangan pers mengenai capaian kinerja dan penanganan kasus korupsi besar di Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat memberikan keterangan pers mengenai capaian kinerja dan penanganan kasus korupsi besar di Jakarta. (Dok. Ist)

“Nilai kerugian Rp578.105.411.622,47,” ucap Anang merinci kerugian kasus gula.

Saat ini, keempat perkara kakap tersebut sudah memasuki tahap penuntutan.

Capaian Kinerja Jampidsus 2025

Selain memaparkan kasus korupsi terbesar, Anang juga menyampaikan rekapitulasi kinerja Bidang Pidana Khusus sepanjang tahun 2025.

Pihaknya telah menangani ribuan perkara yang meliputi perpajakan, kepabeanan, cukai, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tercatat selama 2025, Bidang Pidana Khusus melaksanakan penyelidikan sebanyak 2.658 kasus, penyidikan 2.399 kasus, penuntutan 2.540 kasus, dan eksekusi 2.247 kasus.

Dari penanganan tersebut, Kejagung berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2025 sebesar Rp24.716.743.351.184,30,” jelasnya.

Selain rupiah, penyelamatan aset juga dilakukan dalam berbagai mata uang asing, termasuk 11,29 juta dolar AS, 26,4 juta dolar Singapura, dan 57.200 euro.

Adapun total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bidang Pidana Khusus mencapai Rp19,1 triliun.

(*Red)