jelas materi gugatan.
Cegah Kembalinya Dwifungsi
Para pemohon meminta MK untuk membatasi secara ketat penempatan personel TNI dan Polri aktif di instansi sipil.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga semangat reformasi, supremasi sipil, dan mencegah kembalinya praktik dwifungsi yang dapat meminggirkan peran warga sipil dalam pemerintahan.
“Para pemohon meminta MK membatasi penempatan TNI dan Polri aktif di jabatan sipil, agar hak ASN dan warga sipil tidak terpinggirkan, serta mencegah kembalinya praktik dwifungsi yang bertentangan dengan semangat reformasi,” tutup permohonan tersebut.
(Ra)
















