Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengambil langkah pembinaan terhadap puluhan anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan petugas.
Sebanyak 27 remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran resmi diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dan pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Senin (29/12) pagi.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja Bersenjata Tajam di Pontianak Barat Diamankan Polisi
Proses penyerahan yang berlangsung di Mapolsek Pontianak Barat ini dilakukan setelah petugas merespons laporan masyarakat.
Sebelumnya, warga memberikan informasi terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan merencanakan aksi tawuran di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, memimpin langsung kegiatan pembinaan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang merugikan.
“Kami mengimbau kepada para remaja serta orang tua agar tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengganggu situasi kamtibmas seperti tawuran, balap liar dan lain-lain. Kepada para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pergaulan anak-anaknya baik di rumah maupun di luar rumah,” ujar AKP Basuki Arif Wibowo dalam arahannya.
Sujud Syukur dan Potong Rambut
Suasana haru mewarnai proses penyerahan tersebut. Sebelum dipulangkan, ke-27 remaja tersebut diminta untuk memohon maaf secara langsung kepada orang tua mereka.
Selain itu, mereka diwajibkan membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan langsung oleh perwakilan KPAD Kota Pontianak.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja dan Senjata Tajam Diamankan Polsek Pontianak Barat
Sebagai bentuk efek jera dan disiplin, petugas juga melakukan tindakan pemotongan rambut kepada para remaja tersebut. Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan izin dari para orang tua dan personel KPAD yang hadir.
Tidak hanya pembinaan fisik dan mental, sanksi administrasi juga diberlakukan bagi kendaraan yang mereka gunakan. Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Barat melakukan penilangan terhadap sepeda motor milik para remaja tersebut.
“Langkah ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif. Kolaborasi antara polisi, orang tua, dan KPAD diharapkan mampu meminimalisir angka kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kecamatan Pontianak Barat.
(*Red)
















