“Pengendalian aktivitas tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Patroli Gabungan TNI-Polri
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif pada Malam Tahun Baru 2026, Pemkot Pontianak akan menggandeng unsur TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Petugas akan mengedepankan langkah persuasif dan preventif guna memastikan situasi kota tetap kondusif.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kayong Utara Perketat Larangan Penggunaan Petasan
Edi berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana kota yang aman dan damai.
“Kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
(*Red)
















