Faktakalbar.id, PONTIANAK – Penelusuran lanjutan redaksi Fakta Kalbar menyingkap fakta bahwa dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan M (25) tidak hanya terjadi di ruang privat (kediaman pribadi), melainkan dilakukan secara repetitif di berbagai tempat dengan memanfaatkan momentum organisasional.
Aksi kekerasan dan pelecehan ini terindikasi menyusup ke dalam agenda-agenda vital organisasi kepemudaan, mulai dari proses suksesi pencalonan ketua setingkat cabang hingga kegiatan pengkaderan (training).
Bersamaan dengan terkuaknya jejak di berbagai ruang publik tersebut, teka-teki mengenai dari mana pelaku mengetahui detail data pribadi spesifik keluarga korban untuk membangun narasi “bisikan roh penjaga” mistis akhirnya menemukan titik terang.
(M) diketahui menjabat sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024, sebuah jabatan yang memberinya celah akses terhadap data kependudukan.
Dugaan penyalahgunaan akses data ini terkonfirmasi secara prosedural. Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, saat dikonfirmasi Senin (29/12/2025), membenarkan kewenangan tersebut.
“Dalam rentang proses pemutakhiran data pemilih, PPK yang menangani data memang diberikan akses untuk proses di Sistem Data Pemilih. Tentu pengelolaannya harus mematuhi perlindungan data pribadi,” jelas David.
Temuan ini mengindikasikan bahwa teror yang dialami korban bersifat ganda: intimidasi mental menggunakan akses data pemilih, dan penyiksaan fisik di lokasi kegiatan organisasi.
Eskalasi kekerasan fisik teridentifikasi terjadi di Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Jalan M. Sohor (Komplek TK Idhata). Peristiwa ini berlangsung di sela-sela momentum screening Latihan Kader Tingkat Menengah (Intermediate Training) organisasi pada tahun 2025.
Di tengah proses pendidikan kader tersebut, korban mengaku mengalami penyiksaan fisik spesifik.
















