Kekerasan dan Pelecehan Seksual Eks Pimpinan Ormawa dan OKP Disinyalir Terjadi di Berbagai Momentum Organisasi dan Berbagai Tempat di Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK
– Penelusuran lanjutan redaksi
Fakta Kalbar
menyingkap fakta bahwa dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan
M (25)
tidak hanya terjadi di ruang privat (kediaman pribadi), melainkan dilakukan secara
repetitif
di berbagai tempat dengan memanfaatkan momentum organisasional.
Aksi kekerasan dan pelecehan ini terindikasi menyusup ke dalam agenda-agenda vital organisasi kepemudaan, mulai dari proses suksesi pencalonan ketua setingkat cabang hingga kegiatan pengkaderan
(
training
)
.
Bersamaan dengan terkuaknya jejak di berbagai ruang publik tersebut, teka-teki mengenai dari mana pelaku mengetahui detail data pribadi spesifik keluarga korban untuk membangun narasi
"bisikan roh penjaga"
mistis
akhirnya menemukan titik terang.
(M)
diketahui menjabat sebagai
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
pada Pilkada
2024
, sebuah jabatan yang memberinya celah akses terhadap data kependudukan.
Baca Juga:
Eks Pimpinan Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Pemuda Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Junior, Korban Dianiaya Hingga Trauma
Dugaan penyalahgunaan akses data ini terkonfirmasi secara prosedural. Ketua KPU Kota Pontianak,
David Teguh
, saat dikonfirmasi Senin (29/12/2025), membenarkan kewenangan tersebut.
"Dalam rentang proses pemutakhiran data pemilih, PPK yang menangani data memang diberikan akses untuk proses di Sistem Data Pemilih. Tentu pengelolaannya harus mematuhi perlindungan data pribadi,"
jelas David.
Temuan ini mengindikasikan bahwa teror yang dialami korban bersifat ganda: intimidasi mental menggunakan akses data pemilih, dan penyiksaan fisik di lokasi kegiatan organisasi.
Eskalasi kekerasan fisik teridentifikasi terjadi di
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an
(LPTQ)
, Jalan M. Sohor (Komplek TK Idhata). Peristiwa ini berlangsung di sela-sela momentum
screening
Latihan Kader Tingkat Menengah
(Intermediate Training)
organisasi pada tahun 2025.
Di tengah proses pendidikan kader tersebut, korban mengaku mengalami penyiksaan fisik spesifik.
"Selain dipaksa melakukan hubungan, lengan korban kami disudut menggunakan korek api hingga meninggalkan luka bakar,"
ungkap
Redian
selaku Kuasa Hukum korban, Minggu (28/12), merujuk pada kegiatan yang kepanitiaannya diketuai oleh
BR
.
Lokasi kedua
yang menjadi sorotan adalah sebuah rumah kosong di Jalan Swignyo. Pada rentang
Juni-Juli 2025
, rumah ini dijadikan markas untuk momentum
suksesi pencalonan Ketua
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda
(OKP) setingkat Cabang Pontianak
.
Baca Juga:
Rompi Oranye Tak Bikin Malu, Bupati Lampung Tengah Justru Lakukan Pelecehan Verbal ke Jurnalis di Gedung KPK
Di arena konsolidasi politik dan sekretariat tak resmi pemuda inilah intensitas kekerasan mencapai titik nadir. Korban mengaku dilecehkan dan dipukul di bagian dada serta kepala lebih dari lima kali. Lokasi ini diduga dipilih karena tertutup, sehingga
(M)
leluasa melakukan aksinya di tengah hiruk-pikuk agenda suksesi.
Tak cukup dengan kekerasan fisik,
(M)
juga mempersempit ruang gerak korban dengan memerintahkan bawahannya yang sangat penurut berinisial
(RO)
untuk menjadi
mata-mata (
stalker
)
.
(RO)
bertugas mengintai aktivitas korban, bahkan saat korban memiliki agenda pribadi di luar urusan organisasi.
Pihak terlapor
(M)
disinyalir berupaya membalikkan fakta dengan narasi hubungan
"suka sama suka"
dan menuduh korban melarikan uang (modus "kartu AS"). Namun, tim hukum korban membantah keras tuduhan tersebut.
"Kalau suka sama suka, kenapa klien kami justru dipaksa menonton film porno yang mohon maaf dalam adegan tersebut ada adegan laki-laki dan perempuan? Bahkan sebelumnya klien kami ini memiliki pacar (perempuan), namun diarahkan putus atau mengakhiri hubungan dengan dalih mengganggu proses berorganisasi,"
tegas Kuasa Hukum.
Hingga saat ini, redaksi
Fakta Kalbar
masih terus melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan keberadaan korban-korban lain yang mengalami pola serupa namun belum berani bersuara.
Baca Juga:
Video Viral Dugaan Pelecehan Keagamaan Gegerkan Sambas, Polres dan MUI Turun Tangan
Kasus ini juga memantik pertanyaan kritis publik terhadap kultur organisasi tersebut. Apakah pola pengkaderan yang diterapkan secara tidak langsung membenarkan tindakan
membuka baju
dalam momentum pengkaderan, sehingga menciptakan celah bagi oknum senior untuk melakukan pelecehan berkedok pembinaan?
Lebih jauh, kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi terkait untuk mengevaluasi program organisasi mereka. Publik mempertanyakan apakah organisasi kepemudaan ini memiliki
concern
serius terhadap pemahaman organisasi dalam tindakan
preventif pelecehan dan kekerasan seksual
, atau justru abai menciptakan ruang aman bagi kadernya.
Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (29/12), upaya konfirmasi redaksi
Fakta Kalbar
kepada Terlapor
(M)
, Ketua Tim pemenangan
(DI)
, dan Ketua Panitia
(BR)
yang dilakukan sejak (28/12) belum mendapatkan respons. Pihak terkait memilih bungkam atas rentetan temuan ini.
(*Red/Mira)
Tag:
#Polresta Pontianak
#DPM Untan
#Kekerasan Seksual Pontianak
#Ketua PPK Pontianak
#Kasus Asusila Aktivis
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.