Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melaksanakan penggeledahan Kantor Navigasi Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Pada Senin (29/12/2025) pukul 09.00 WIB.
Langkah penggeledahan ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan hukum ini diduga berkaitan erat dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi beberapa tahun lalu di lingkungan instansi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik fokus mencari alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan di dalam gedung, petugas Kejaksaan terlihat membawa keluar sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan materi perkara rasuah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, mengonfirmasi adanya aktivitas tim Pidsus di lapangan.
Meski demikian, ia belum memberikan rincian mendalam mengenai detail perkara maupun tersangka yang dibidik dalam kasus ini.
Baca Juga: Usut Korupsi Hibah GKE Petra, Kejati Geledah Rumah Tersangka HN di Pontianak
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tim penyidik bekerja secara efisien. Saat awak media tiba di lokasi penggeledahan Kantor Navigasi Pontianak di Jalan Khatulistiwa, tim Kejaksaan diketahui telah meninggalkan tempat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar masih terus mendalami dokumen-dokumen yang telah disita.
Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dan total kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi BBM tersebut.
(*Red)
















