Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga merupakan remaja hendak melakukan tawuran pada Minggu (28/12/2025) dini hari.
Puluhan remaja tersebut diringkus saat sedang berkumpul di kawasan Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat.
Baca Juga: Bawa Celurit dan Stik Golf, 5 Remaja Hendak Tawuran di Pontianak Selatan Diamankan Polisi
Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Pontianak Barat, Basuki Arif Wibowo, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Saat petugas tiba di lokasi untuk melakukan penyisiran, sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena beberapa remaja mencoba melarikan diri.
“Saat kami lakukan penyisiran, ditemukan 1 kelompok yang terdiri dari 27 remaja di Jalan Tebu yang diperkirakan akan melakukan tawuran dan ketika hendak diamankan ada 3 orang yang melarikan diri namun berhasil diamankan di Gang Kayu Manis,” ujar Basuki Arif Wibowo.
Sita Senjata Tajam
Tidak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan persiapan untuk melakukan aksi kekerasan.
Dari tangan kelompok tersebut, petugas menyita 3 bilah senjata tajam, 15 unit sepeda motor, serta 22 unit telepon genggam.
















