Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja Bersenjata Tajam di Pontianak Barat Diamankan Polisi

Puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan petugas Polsek Pontianak Barat di kawasan Jalan Tebu, Minggu (28/12) dini hari. Polisi turut menyita senjata tajam dari tangan mereka. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan petugas Polsek Pontianak Barat di kawasan Jalan Tebu, Minggu (28/12) dini hari. Polisi turut menyita senjata tajam dari tangan mereka. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas sekelompok remaja yang mencurigakan.

Sebanyak 27 remaja di bawah umur berhasil diamankan pada Minggu (28/12) dini hari karena diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja dan Senjata Tajam Diamankan Polsek Pontianak Barat

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, menjelaskan bahwa pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat.

Saat petugas melakukan penyisiran di lokasi, ditemukan kelompok remaja yang tengah berkumpul.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran ketika tiga remaja mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan petugas di Gang Kayu Manis.

“Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo… menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar. Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan satu kelompok remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran,” jelas laporan kepolisian.

Baca Juga: Rumah Terendam Sepaha, Lansia Sakit di Pontianak Barat Dievakuasi ke Aula Camat

Sita Senjata Tajam

Kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berbahaya di lokasi kejadian.

Polisi mengamankan tiga buah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Selain itu, petugas juga menyita 15 unit sepeda motor dan 22 unit ponsel milik para remaja.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang, di antaranya tiga senjata tajam, 15 unit sepeda motor, dan 22 unit handphone,” rinci laporan barang bukti.

Seluruh remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan pihaknya akan memanggil orang tua serta melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk proses pembinaan.

Baca Juga: Bawa Celurit dan Stik Golf, 5 Remaja Hendak Tawuran di Pontianak Selatan Diamankan Polisi