Percepat Pemulihan Pasca Banjir, BNPB Targetkan Dokumen R3P Sumbar Rampung Januari 2026

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, saat memberikan arahan dalam kegiatan pendampingan penyusunan dokumen R3P di Padang, Sabtu (27/12).
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, saat memberikan arahan dalam kegiatan pendampingan penyusunan dokumen R3P di Padang, Sabtu (27/12). Foto: HO/Faktakalbar.id

Baca Juga: Percepat Pemulihan, BNPB dan Pemkab Agam Kebut Pembangunan Huntara dan Trauma Healing

Sinkronisasi Data Pusat dan Daerah

Pada hari pertama pelaksanaan pendampingan, Sabtu (27/12), fokus diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Kota Solok, Pasaman, dan Pasaman Barat.

Seluruh Kepala OPD baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hadir untuk melakukan sinkronisasi data.

Tim teknis berdiskusi untuk menyamakan persepsi dan menyatukan data antar-instansi guna memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan rehabilitasi nantinya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diketahui telah mengakhiri masa tanggap darurat bencana untuk beralih fokus ke fase pemulihan.

Langkah ini diambil guna mempercepat pendataan dan perbaikan layanan dasar. Meski demikian, tercatat masih ada tiga wilayah yang memperpanjang status tanggap darurat, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.

(*Red)