Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil anggota DPR RI, Atalia Praratya.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Bank BJB.
Baca Juga: Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi potensi pemeriksaan tersebut kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Pernyataan ini disampaikan setelah penyidik KPK sebelumnya memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang juga merupakan suami Atalia.
“Tentu terbuka kemungkinan untuk KPK kemudian melakukan pemanggilan kepada Saudari AT (Atalia),” kata Budi Prasetyo.
Fokus Pendalaman Penyidik
Meski peluang pemeriksaan terbuka lebar, Budi belum merinci kapan jadwal pemanggilan terhadap Atalia akan dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut masih menunggu perkembangan penyidikan yang sedang berjalan intensif.
Penyidik KPK saat ini tengah fokus mendalami proses pengondisian dalam pengadaan barang dan jasa serta tata kelola dana di internal bank tersebut.
“Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa dan penyidik pasti akan mendalami secara menyeluruh sejak awal dari proses pengondisian dalam pengadaan barang dan jasanya,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa penyidik juga menelusuri aliran dana nonbujeter di divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB. Hal ini penting untuk mengungkap siapa saja pihak yang menikmati aliran dana tersebut.
















