“Itu bukan demo, kami bersama warga melakukan aksi damai sebagai dukungan moril, karena hari ini kami menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu,” jelas Antonius.
Antonius memaparkan konteks di balik insiden penahanan kunci alat berat yang dipermasalahkan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat atas aktivitas PT BIA yang menggarap lahan seluas 606 hektare.
Baca Juga: Konflik Memanas, Warga Desa Bika Blokir Jalan dan Sandera Alat Berat Milik Kontraktor PT BIA
Warga menilai perusahaan melakukan aktivitas tersebut tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
Ketegangan memuncak ketika masyarakat menuntut ganti rugi sebesar Rp8 juta per hektare dengan total tuntutan mencapai Rp4,8 miliar. Namun, negosiasi tersebut mengalami jalan buntu.
“Pihak perusahaan tidak menyanggupi tuntutan tersebut dan beberapa kali pertemuan mediasi juga tidak membuahkan hasil,” ujar Antonius.
Menyikapi situasi ini, Kapolres Kapuas Hulu mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
“Kita mau Natal dan tahun baru, marilah menjaga keamanan yang kondusif di Kapuas Hulu,” ungkap AKBP Roberto.
(*Red)
















