Kericuhan di Kawasan Pertambangan Emas Ilegal Minahasa Tenggara, Tiga Orang Tewas

Aparat kepolisian saat melakukan pengamanan dan evakuasi di lokasi kejadian perkara di kawasan Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Sabtu (20/12/2025).
Aparat kepolisian saat melakukan pengamanan dan evakuasi di lokasi kejadian perkara di kawasan Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Sabtu (20/12/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MINAHASA TENGGARA – Insiden berdarah terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terletak di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Kericuhan di kawasan pertambangan yang berada di area Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia pada Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga: Satgas PKH Kejar Perusahaan, Tambang Ilegal Masih Marak

Aparat kepolisian dari Polres Minahasa Tenggara segera bergerak ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi mengenai bentrokan tersebut.

Kasat Samapta Polres Mitra, Iptu Ferry Salu, membenarkan adanya peristiwa yang merenggut nyawa tersebut saat timnya sedang melaksanakan tugas rutin.

“Saat patroli kami menerima laporan adanya kericuhan di kawasan pertambangan Kebun Raya Megawati,” ujar Iptu Ferry Salu kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Ferry menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, situasi sudah terkendali namun nyawa para korban tidak dapat diselamatkan.

Ketiga korban yang tergeletak di lokasi kejadian diketahui merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Belang dan Kecamatan Ratatotok.