Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kajari Hulu Sungai Utara), Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Barang bukti tersebut diamankan bersamaan dengan penangkapan para pihak di Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Terjaring OTT, Dua Oknum Kejari Hulu Sungai Utara Digelandang ke Gedung KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan temuan tersebut saat memberikan keterangan di Jakarta. Uang ratusan juta rupiah itu diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah yang sedang didalami penyidik.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Diperiksa Intensif di Jakarta
Budi menjelaskan bahwa Kajari Hulu Sungai Utara bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto, serta empat orang lainnya yang terjaring operasi senyap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Total enam orang yang diamankan dalam OTT ke-11 tahun 2025 ini langsung menjalani proses hukum lanjutan untuk mengklarifikasi keterlibatan mereka.
















