Faktakalbar.id, NASIONAL – Istilah single salary belakangan ini ramai diperbincangkan di kalangan pegawai pemerintahan. Namun, masih banyak yang bingung mengenai apa itu single salary dan bagaimana dampaknya terhadap dompet para abdi negara.
Secara sederhana, single salary adalah skema gaji tunggal. Dalam sistem ini, Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan menerima penghasilan secara utuh dalam satu kali pembayaran.
Konsep ini berbeda jauh dengan sistem yang berlaku saat ini. Sekarang, penghasilan ASN terbagi-bagi dalam berbagai komponen, mulai dari gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan lauk-pauk, tunjangan keluarga, hingga tunjangan kemahalan. Belum lagi adanya honorarium dari kegiatan atau proyek tertentu.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, ASN Bisa Kerja Fleksibel
Semua Tunjangan Dilebur Jadi Satu
Memahami apa itu single salary berarti memahami konsep penyederhanaan. Pemerintah berencana melebur berbagai komponen tunjangan tersebut menjadi satu angka gaji pokok yang besar.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, menjelaskan bahwa sistem ini memberikan gambaran penghasilan yang lebih transparan.
Gaji ASN yang selama ini terlihat kecil karena terpecah-pecah, akan terlihat “bulat” dan mencukupi.
















