Faktakalbar.id, SIBOLGA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kota Sibolga terus mengakselerasi upaya pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Hingga Kamis (18/12/2025), fokus utama penanganan diarahkan pada normalisasi aliran sungai dan rencana pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP).
Baca Juga: Pemulihan Bencana Sibolga, Pemerintah Siapkan Huntap dan Perpanjang Masa Penanganan Darurat
Bencana hidrometeorologi ini sebelumnya berdampak luas pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Selatan, Sibolga Sambas, dan Sibolga Kota.
Berdasarkan laporan terkini, aktivitas pembersihan material longsor dan pengerukan sedimentasi terus dilakukan, khususnya di Sungai Aek Doras yang menjadi salah satu penyebab luapan air.
“Saat ini, kegiatan pembersihan dan normalisasi Sungai Aek Doras masih berlangsung sebagai dampak dari meluapnya sungai tersebut,” tulis laporan resmi BNPB.
Data Korban dan Pengungsi
Dampak kemanusiaan dari bencana ini tercatat cukup besar. Data sementara menunjukkan sebanyak 54 orang meninggal dunia, satu orang dinyatakan hilang, dan 61 orang mengalami luka-luka.
Selain itu, terdapat 1.232 warga yang masih bertahan di 16 titik pengungsian.
Merespons situasi ini, Pemerintah Kota Sibolga telah memperpanjang Status Tanggap Darurat selama dua minggu, terhitung mulai 10 hingga 23 Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelayanan administrasi, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
Rencana Relokasi Hunian
Sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, pemerintah sedang mempersiapkan relokasi. Rencananya, pembangunan rumah baru akan dilakukan di lokasi yang lebih aman.
















