“Mau menguasai harta,” ungkap Ramelan singkat saat memberikan keterangan mengenai motif pelaku.
Baca Juga: Dituduh Curi Semangka, Warga Tuban Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Oknum Polisi
Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal
Saat ini, terduga pelaku AS telah ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami detail kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Ramelan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya yang telah menghilangkan nyawa sang anak.
“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegas Ramelan.
Kini, penyelidikan kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo ini menjadi atensi publik, mengingat pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat.
(*Red)
















