Baca Juga: KPK Benarkan Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT
Terkait detail identitas para pihak dan peran masing-masing, Budi Prasetyo meminta publik untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan selesai.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” jelas Budi.
Penangkapan ini menambah daftar panjang aktivitas penindakan KPK di penghujung tahun 2025, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.
(*Red)
















