Bukan Suap Proyek, OTT Oknum Jaksa di Banten Diduga Terkait Kasus Pemerasan WNA

Ilustrasi Logo KPK. (Dok. KPK)
Ilustrasi Logo KPK. (Dok. KPK)

Faktakalbar.id, BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Setelah sebelumnya menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, lembaga antirasuah ini kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten.

Baca Juga: Sasar Aparat Penegak Hukum, KPK Gelar OTT di Banten dan Amankan 5 Orang

Dalam operasi senyap yang berlangsung hingga Kamis (18/12/2025) ini, tim penindakan KPK berhasil mengamankan lima orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari lima orang yang diamankan merupakan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).

Diduga Terkait Pemerasan WNA

Hingga saat ini, kelima orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Meskipun KPK belum merilis detail resmi konstruksi perkaranya, sumber di lapangan menyebutkan bahwa penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA).

Praktik kotor tersebut diduga dilakukan oleh oknum jaksa yang bertugas di wilayah Banten.